Menguliti Pemikiran Montesquieu tentang Pemisahan Kekuasaan dalam karyanya L'Esprit des Lois


Dalam *"L'Esprit des Lois"*, Montesquieu menggambarkan pemisahan kekuasaan sebagai kunci untuk menciptakan dan mempertahankan kebebasan dan keadilan dalam sebuah negara. Pandangan ini tidak hanya revolusioner pada zamannya, tetapi juga menjadi fondasi bagi banyak sistem pemerintahan modern yang berupaya menyeimbangkan kekuasaan dan melindungi hak-hak individu.

Montesquieu berargumen bahwa pemisahan kekuasaan dalam bentuk legislatif, eksekutif, dan yudikatif—adalah cara efektif untuk mencegah tirani dan memastikan bahwa kekuasaan tidak terakumulasi dalam tangan segelintir orang. Menurutnya, tanpa pembagian yang jelas, kekuasaan cenderung akan disalahgunakan. Dalam sistem ini, setiap cabang kekuasaan memiliki perannya masing-masing dan saling mengawasi satu sama lain, menciptakan mekanisme checks and balances yang esensial untuk tata pemerintahan yang adil.

Kekuasaan Legislatif dipegang oleh lembaga perwakilan rakyat yang bertugas merancang dan mengesahkan undang-undang. Montesquieu percaya bahwa dengan kekuasaan legislatif yang terpisah, proses pembuatan hukum akan lebih demokratis dan mencerminkan kehendak rakyat.

Kekuasaan Eksekutif mengelola pelaksanaan undang-undang dan administrasi negara sehari-hari. Montesquieu berpendapat bahwa eksekutif harus terpisah dari legislatif untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa pelaksanaan hukum tidak terpengaruh oleh kepentingan legislatif.

Kekuasaan Yudikatif memiliki peran sebagai penjaga keadilan dan penafsir undang-undang. Montesquieu menekankan bahwa pengadilan harus independen dari kedua cabang kekuasaan lainnya untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara objektif dan adil.

Pandangan Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan merupakan jawaban terhadap tirani yang sering terjadi di bawah kekuasaan absolut. Ia mengilustrasikan bagaimana kekuasaan yang dibagi dapat menghindari penumpukan kekuasaan yang berlebihan dan memberikan ruang bagi kebebasan individu. Dengan membagi kekuasaan dan menciptakan sistem checks and balances, Montesquieu menawarkan model yang berusaha menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kebebasan, antara penguasa dan rakyat.

Konsep ini terus relevan hingga hari ini, menunjukkan bahwa meskipun struktur politik dan sosial berubah, prinsip dasar pemisahan kekuasaan yang diajukan Montesquieu tetap menjadi pilar utama dalam tata pemerintahan modern yang demokratis dan berkeadilan.


Penulis: Muhammad Romli (Mahasiswa HTN Angkatan 2021)


___________________________


Ayo menulis bersama di Peta Karya Blog resmi Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS HTN).
Kami tunggu tulisan kalian mahasiswa ideologis Hukum Tata Negara 

*Simak informasi penting kami!!!

Komentar